Ahad 17 Mar 2013 23:18 WIB

Sukabumi Gagas Perda Kemitraan Bidan dan Paraji

Rep: riga nurul iman/ Red: Heri Ruslan

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI — Kabupaten Sukabumi dalam waktu dekat akan segera memiliki peraturan daerah (Perda) tentang Kemitraan Bidan, Paraji, dan Kader Kesehatan.

Keberadaan perda ini dinilai mampu menekan kasus kematian bayi saat melahirkan.‘’Kematian ibu karena persalinan oleh orang yang tidak punya kapasitas bisa ditekan,’’ ujar Kepala Bidang Promosi Kesehatan (Promkes) Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sukabumi, Ujang Zulkifli, kepada ROL, Ahad  (17/3).

Nantinya, petugas yang berwenang menangani persalinan adalah bidan. Sementara paraji atau dukun beranak hanya sebagai pendamping. Zulkifli menerangkan, perda ini lahir karena masih banyak warga yang memberikan kepercayaan pada tenaga paraji saat proses persalinan.

Ke depan, ketika ada warga melahirkan maka paraji akan segera menghubungi bidan yang bertugas didaerah tersebut.Saat ini raperda tentang kemitraan bidan dan paraji masih dalam tahap pembahasan di DPRD Kabupaten  Sukabumi.

Ditambahkan Zulkifli, pembahasan raperda kemitraan bidan dan paraji sudah dilakukan sejak 2011 lalu.Diantaranya dengan mengkaji perda serupa di Kabupaten Takalar, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel).

Perda kemitraan bidan dan paraji di Sukabumi dinilai lebih lengkap dibanding daerah tersebut.Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Badri Suhendi mengatakan, pada 2013 ini ada sebanyak 32 raperda yang masuk dalam program legilasi daerah (Prolegda).

Sebagin besar diantaranya merupakan usulan pemerintah termasuk perda kemitraan bidan dan paraji.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement