Ahad 17 Mar 2013 23:09 WIB

Gerebek Arena Perjudian, Polisi Temukan Uang Palsu

Uang palsu
Foto: Antara
Uang palsu

REPUBLIKA.CO.ID, TULUNGAGUNG -- Unit buru sergap Kepolisian Resor Tulungagung, Jawa Timur, secara tidak sengaja menemukan 19 lembar uang palsu milik para penjudi saat melakukan operasi penggerebekan sejumlah arena perjudian di sekitar lokasi pertunjukan wayang kulit di Desa Sumberagung, Kecamatan Sumbergempol.

Kasubbag Humas Polres Tulungagung, AKP Dwi Hartaya, Minggu, mengungkapkan tersangka pemilik uang palsu tersebut merupakan salah satu bandar judi bola "capjiki" dan saat ini telah ditahan di Mapolsek Rejotangan.

"Kasus tersebut sedang kami kembangkan karena temuan ini mengindikasikan ada pola baru yang digunakan sindikat pengedar upal dengan memanfaatkan transaksi ilegal, khususnya arena-arena perjudian," ujarnya.

Tersangka Jr (60) telah menyebut asal-usul uang palsu yang dimilikinya, namun ia menolak disebut bagian dari pengedar.

Kepada petugas, tersangka mengaku uang palsu tersebut hanya ingin digunakan bermain judi.

"Ia mengaku mendapatkan uang palsu tersebut dari salah seorang temannya yang saat ini masih dalam pengejaran polisi," jelasnya.

Jr awalnya ditangkap karena menggelar arena perjudian di sekitar pertunjukan wayang kulit di Desa Sumberdadi, Kecamatan Sumbergempol, Minggu dinihari.

Bersama tersangka, petugas juga menyita sejumlah barang bukti seperti kotak judi, bola tangan, kartu, serta segepok uang yang digunakan berjudi.

Keberadaan uang palsu baru diketahui polisi setelah tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Rejotangan.

Sebanyak 19 lembar uang palsu yang terdiri 14 lembar pecahan Rp 50 ribu, empat lembar pecahan Rp 5.000, satu lembar Rp 10 ribu kini disita untuk barang bukti.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement