REPUBLIKA.CO.ID, BANJARMASIN -- Polesekta Banjarmasin Selatan saat menggelar operasi penyakit masyarakat (Pekat), menangkap delapan pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) karena kedapatan sedang melakukan pesta minuman keras (Miras).
Kepala Unit Reserse Kriminal Polsekta Banjarmasin Selatan, Iptu Nur Rochim SH di Banjarmasin, Minggu mengatakan, delapan pelajar tersebut terjaring pada Sabtu (16/3) malam sekitar pukul 23.00 wita di sekitar kawasan Jalan Lingkar Selatan Dalam Banjarmasin tepatnya di samping SMAN 10.
Selain mengamankan delapan pelajar dan dua orang pengangguran itu, polisi juga mengamankan beberapa barang bukti diantaranya dua botol alkohol 70 persen, satu bungkus kuku bima dan satu botol air mineral.
Kedelapan pelajar SMA/SMK dan pengangguran itu diamankan dari dua tempat kejadian diantaranya di jalan Simpang Limau tepatnya di SDN Tanjung Pagar 1, pelajar yang diamankan berinisial MA (17) bersekolah di SMK swasta.
Selanjutnya, di jalan Lingkar Selatan Dalam Banjarmasin tepatnya disamping SMAN 10, ada 7 pelajar yang diamankan diantaranya RZ (15), AP (17), AB (17), MJ (17), MI(17) dan MF (16) pelaja dari SMA 10 Banjarmasin dan temannya FN (16) pelajar SMA 1 Beruntung Banjarmasin.
Sedangkan dua orang berstatus pengangguran yang tergabung dengan tujuh pelajar pesta miras itu diketahui berinisial, FI (15) dan ZD (21) keduanya warga Banjarmasin.
Selain mengamankan para pelajar tersebut, polisi yang saat itu sedang melaksanakan operasi pekat juga mendapati tiga kendaraan bermotor jenis roda dua yang tidak dilengkapi surat menyurat saat dilakukan pemeriksaan ditempat kejadian.
"Semua yang kita amankan di dua tempat kejadian itu dibawa ke Polsekta Banjarmasin Selatan untuk dilakukan pemeriksaan dan pendataan terhadap mereka yang terjaring dalam operasi pekat tersebut," ucap pria yang baru saja menjabat sebagai Kanit Reskrim Polsekta Banjarmasin Selatan.
Rochim terus mengatakan, operasi pekat tersebut dilakukan untuk menjaga dan pemelihara keamanan dan ketertiban masyarakat diwilayah hukum Polsekta Banjarmasin Selatan agar selalu tetap kondusif.
Dalam waktu bersamaan Satuan Sabhara Polresta Banjarmasin, juga melaksanakan razia pekat dengan sasaran hotel, penginapan dan losmen yang ada di Kota Banjarmasin.
Saat razia pekat yang dilaksanakan didua tempat yaitu Hotel Kelayan Indah dan Losmen Berkat, polisi menjaring tujuh pasangan tanpa ikatan suami isteri sedang berada di dalam kamar.
Semua pasangan itu langsung digiring ke Polresta Banjarmasin untuk dilakukan pendataan dan pembinaan di ruangan Satuan Sabhara dan yang memenuhi unsur tindak pidana ringan akan proses sesuai aturan.
"Kita laksanakan razia pekat di hotel atau dimana saja, sesuai keluhan masyarakat, dan bila terjaring akan kita proses sesuai aturan hukum, ini dilakukan demi terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat di kota seribu sungai ini," ucap Kasat Sabhara Polresta Banjarmasin, Kompol Haryono MT.