Ahad 17 Mar 2013 17:05 WIB

Pemkot: Tak Ada Sertifikat Untuk Bangunan Dekat Sungai

Rep: Alicia Saqina/ Red: Nidia Zuraya
Walikota Depok Nur Mahmudi Ismail
Foto: Republika/Fachrul Ratzi
Walikota Depok Nur Mahmudi Ismail

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mengimbau Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk tidak memberikan sertifikat, pada bangunan-bangunan yang berda di dekat kawasan sungai atau setu-setu. Ini dilakukan, sebab ternyata masih terdapat bangunan yang berdiri di atas Garis Sempadan Sungai (GSS).

Sebagai contoh kasus, wilayah yang terjadi hal demikian ialah kawasan proyek Perum Taman Anyelir III, Kelurahan Kalimulya, Kecamatan Cilodong, Depok, Jawa Barat.

Wali Kota Depok, Nur Mahmudi Ismail menyatakan, setelah melakukan pemantauan bersama beberapa komponen lingkungan di lapangan, maka perlu dilakukan moratorium di perum tersebut. ''Satu moratorium kegiatan. Dua, pemerintah pusat bersama pemerintah daerah segera lakukan kajian penetapan GSS untuk wilayah kasus ini,'' ujar Nur, Ahad (17/3).

Ia menjelaskan, penetapan kajian tersebut dilakukan untuk memperoleh kejelasan terhadap apa yang harus dan yang tidak boleh dilakukan oleh pihak yang bertanggungjawab atas bangunan yang telah ada di GSS dan di dekat kawasan sungai itu. Oleh sebab itu, Nur mengatakan, agar BPN tidak langsung memberikan izin sertifikat kepada pihak yang melakukan pembangunan di dekat kawasan sungai.

Kata Nur, BPN harus memberikan kejelasan terhadap kepemilikan bangunan-bangunan yang berada di dekat sungai. ''Kepastian, kepemilikan bangunan riskan untuk dilanggar. Ini dari sisi perspektif konservasi lingkungan hidupnya,'' ujarnya.

Ia menerangkan, sementara untuk wilayah-wilayah yang sudah telanjur berdiri sejumlah bangunan di GSS atau pun dekat kawasan sungai dan telah memiliki sertifikat, maka agar pemerintah pusat diharapkan segera membuat rancangan untuk pembebasan kembali Daerah Aliran Sungai. Rancangan yang dibuat harus secara terencana.

''Rancangan secara terencana untuk pembebasan kembali Daerah Aliran Sungai tersebut, agar memiliki kewibawaan dan kepastian tentang masalah konservasi daeran perairan itu,'' katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement