Ahad 17 Mar 2013 11:43 WIB

Malaysia Bebaskan Sebelas Nelayan WNI

Rep: Andi Ikhbal / Red: A.Syalaby Ichsan
Nelayan Indonesia
Nelayan Indonesia

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Kementerian Kelautan dan Perikanan RI membebaskan 11 nelayan asal Langkat, Sumatra Utara yang tertangkap aparat Diraja  Malaysia, Jumat (1/3) lalu.

Menteri Kelautan dan Perikanan Sarif Sutarjo mengatakan, pihaknya memang telah melakukan advokasi dan komunikasi terhadap Malaysia.

Hal tersebut merupakan implementasi atas intsruksi presiden no 15 tahun 2011 tentang perlindungan nelayan."Saat ini, kami juga selalu memberikan pembinaan terhadap para nelayan tersebut," kata Sarif pada wartawan belum lama ini.

Menurut data dari Kementrian Kelautan dan Perikanan 2012 lalu, pihaknya bersama Kementrian Luar Negeri telah berhasil memulangkan sebanyak 293 nelayan yang ditangkap di luar negeri.

Sebanyak 137 dipulangkan dari malaysia, 115 dari australia, 20 orang dari Republik Palau, 14 orang dari perairan timor leste, dan 7 lainya dari Papua Nugini.

Sarif meminta, sosialisasi kelautan Indonesia harus lebih ditingkatkan kembali agar nelayan tidak sembarang masuk ke wilayah negara lain.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement