Sabtu 16 Mar 2013 19:05 WIB

Dincam Dibunuh, Gubernur Bali Diminta Lapor Polisi

Rep: Ahmad Baraas/ Red: Mansyur Faqih
Gubernur Bali Made Mangku Pastika
Foto: Republika
Gubernur Bali Made Mangku Pastika

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Gubernur Bali Made Mangku Pastika mengaku, diancam akan dibunuh oleh kelompok tertentu. Dia pun disarankan untuk melaporkan ancaman itu ke polisi. 

"Semestnya Pak Gubernur melaporkan kasusnya, untuk diambil langkah-langkah penyelidikan atau penyidikan," kata advokatnya, Muhammad Husin kepada Republika di Denpasar, Sabtu (16/3).

Husin mengatakan ancaman sudah masuk ranah pidana. Kalau dilaporkan ke polisi, pasti akan diambil langkah-langkah lanjutan. 

Menurut Husin, sebagai purnawirawan polisi berpangkat jenderal, Pastika sudah mengerti masalah itu. Dia pun tahu persis, langkah apa yang akan diambilnya. Tapi kalau ini berkaitan dengan isu politik, maka akan sulit mendekati masalahnya.

Praktisi hukum Nyoman Sudiantara mengemukakan hal senada. Menurut dia, sebaiknya Pastika melapor ke polisi agar tidak menimbulkan prasangka liar. Karena ia menilai ada kesan Pastika mencari simpati dengan mengemukakan adanya ancaman dan seakan-akan sedang teraniaya. "Sebaiknya Pak Pastika memang melaporkan ancaman itu ke polisi. Pasti polisi akan segera mengambil langkah-langkah hukum," katanya.

Dalam Pilgub Bali 15 Mei mendatang, Pastika berpasangan dengan Ketut Sudikerta. Mereka diusung oleh sejumlah partai yang tergabung dalam Koalisi Bali Mandara. 

Koalisi ini dimotori oleh Partai Golkar dan Demokrat. Sementara PDI Perjuangan yang dalam pilgub Bali sebelumnya mengusung paket Pastika-Pupayoga, kini menjagokan Puspayoga-Sukrawan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement