Sabtu 16 Mar 2013 07:04 WIB

Oknum TNI Diduga Curi Kayu di Taman Nasional Kutai

Polisi menunjukkan hasil temuan kayu ulin ilegal di Kalimantan Timur. (Ilustrasi)
Foto: ANTARA
Polisi menunjukkan hasil temuan kayu ulin ilegal di Kalimantan Timur. (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BONTANG -- Seorang oknum anggota TNI tertangkap tangan membawa kayu ulin di kawasan Taman Nasional Kutai (TNK), Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur (Kaltim).

Kepala Balai TNK, Erli Sukrismanto, kepada wartawan di Bontang, Jumat (15/3) malam, mengakui kasus dugaan pencurian kayu ulin yang dilakukan oknum anggota TNI yang bertugas di Kabupaten Kutai Timur dan berlangsung pada awal Maret 2013 itu, saat ini telah ditangani Detasement Polisi Militer.

"Tanggal pasti dan namanya saya lupa, tetapi penangkapan berlangsung pekan lalu. Oknum TNI itu tertangkap tangan sedang mengangkut kayu ulin menggunakan mobil di Kawasan TNK. Saat ditangkap, dia berdua dengan istrinya dan mobil tersebut sudah dimodifikasi," ungkap Erli.

Oknum TNI itu, lanjut Erli, telah ditetapkan tersangka dan dijerat Undang-undang Pokok Kehutanan dan UU Konservasi. "Kami telah melaporkan penangkapan tersebut ke Direktorat Jenderal PHKA (perlindungan hutan dan konservasi alam)."

Kasus pecurian kayu di kawasan TNK kata Erli Sukrismanto masih sering terjadi. "Indikatornya, kami masih sering menemukan tumpukan kayu di dalam kawasan TNK. Indikasi lainnya yakni masyarakat juga sering melaporkan menemukan orang yang tengah mengangkut kayu menggunakan motor di dalam kawasan TNK," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement