REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Anas Urbaningrum diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Irjen Pol Djoko Susilo dalam kasus dugaan korupsi proyek simulator SIM.
Kuasa hukum Anas Urbaningrum, Firman Wijaya menduga ada unsur politis dalam pemeriksaan kliennya ini. "Dalam surat panggilan, sangat terlihat ada unsur politis dalam pemeriksaan ini," kata Firman Wijaya yang ditemui di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (15/3).
Firman belum mau menyebutkan secara detail terkait dugaan adanya unsur politis dalam surat panggilan pemeriksaan Anas sebagai saksi dalam kasus simulator SIM. Ia berjanji akan membuka surat panggilan tersebut saat Anas sudah selesai diperiksa.
Selain itu, dugaan unsur politisnya ini juga diperkuat dengan adanya rencana pemanggilan Wakil Sekjen Partai Demokrat, Saan Mustopa juga dalam kasus yang sama. Menurutnya arah dari pemeriksaan ini berkaitan dengan Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat yang akan berlangsung pada akhir Maret ini.
"Untuk unsur politis pemanggilan Anas akan kita buka setelah pemeriksaan. Di atas (KPK) mash panas," ujarnya.
Pemeriksaan terhadap Anas Urbaningrum dalam kapasitasnya sebagai Ketua Fraksi Partai Demokrat di DPR saat proyek simulator SIM sedang bergulir. Selain itu, juga beredar kabar adanya pertemuan di sebuah restoran di Jakarta Selatan pada 2010.
Dalam pertemuan tersebut disebutkan ada Irjen Djoko Susilo, Anas Urbaningrum, M Nazaruddin dan Saan Mustopa. Saan yang akan mengajukan diri sebagai calon Ketua Umum Partai Demokrat ini mengatakan jika isu ada pertemuan itu merupakan fitnah dan siap untuk dikonfrontir.