REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Ketua DPP Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Fuad Bawazier memperkirakan penyelesaian kasus Bank Century akan sulit dilaksanakan.
Menurutnya, penegak hukum cenderung bakal mengulur waktu hingga masa pemerintahan berakhir pada 2014. Dia pun menunjuk bagaimana sikap KPK dalam menyelesaikan kasus ini.
"Namun, saya tidak yakin kasus Century akan bisa tuntas dalam periode pemerintahan ini karena masih ada `aktor utama` dari kasus ini, yaitu Wapres Boediono," kata Fuad usai menghadiri acara diskusi publik Kaukus Muda Indonesia (KMI) di Jakarta, Jumat (15/3).
Fuad meyakini penyelesaian kasus Bank Century oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan terus ditunda hingga masa jabatan Boediono sebagai wakil presiden selesai pada 2014.
"Kasus ini tampaknya akan diulur-ulur terus oleh KPK sampai Boediono nanti `turun` dari jabatannya ya baru gampang urusannya, hanya tinggal mencomot," ujarnya.
Dia juga menegaskan bahwa kasus yang merugikan negara hingga Rp6,7 triliun itu sudah jelas sebagai suatu kasus tindak pidana maka tidak perlu dipolitisir lagi. Buktinya, lembaga-lembaga tinggi negara maupun para penegak hukum sudah jelas menyatakan ini kasus pidana.