Sabtu 16 Mar 2013 06:06 WIB

286 Bidan di Yogya Tak Berizin

Rep: Yulianingsih/ Red: Dewi Mardiani
Bidan tengah menjalani pelatihan
Foto: healthmarketinnovations.org
Bidan tengah menjalani pelatihan

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Tidak semua bidan di Kota Yogyakarta berizin resmi. Berdasarkan pendataan Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta, setidaknya ada  286 bidan yang diketahui tidak berizin. Sebagian bidan disinyalir juga menyalahgunakan kewenanganya tidak sesuai aturan.

Data ini merupakan hasil pemantauan mutu pelayan bidan di Kota Yogyakarta selama tahun 2012 oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat. “Penyalahgunaan ini misalnya dari aspek administrasi yang belum mengantongi surat izin praktek dan standar prosedur. Dari segi pelayanan, ditemui perawat tapi praktek bidan,” terang Kepala Dinkes Kota Yogyakarta Tuty Setyowati, Jumat (15/3).

Dari 286 bidan tak berizin tersebut, 9 bidan praktik swasta dan 277 bidan yang bekerja di sarana pelayanan kebidanan, seperti klinik atau rumah sakit. Sementara yang berizin ada 126 orang dengan rincian 13 orang bidan praktek swasta dan 113 orang bidan di sarana pelayanan kesehatan.

Dari sisi pelayanan juga ditemui bidan yang menyediakan obat, tapi sudah kadaluarsa. Mereka juga menangani persalinan abnormal yang seharusnya dirujuk ke rumah sakit. Selain itu disinyalir ada satu bidan yang melakukan pratek aborsi dan trafficking. “Sudah kami beri peringatan tiga kali. Sanksi terberat ya akan ditutup paksa," terangnya.

Secara kompetensi juga masih banyak ditemui bidan yang berpendidikan di bawah D3. Sesuai ketentuan Permenkes no 1464/menkes/Per/x/2010 tentang izin dan penyelenggaraan praktik bidan menimal berpendidikan D3.

“Pemantauan ini akan kami lakukan secara periodik untuk menjaga mutu pelayanan. Diharapkan dengan pemantauan ini tidak ada penyalagunaan kewenangan bidan,” tegas Tuty.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement