REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Irjen Djoko Susilo dalam kasus dugaan korupsi proyek simulator SIM di KPK, Kamis (15/3). Pemeriksaan tersebut diduga karena adanya pertemuan di satu restoran pada 2010 yang dikabarkan membahas proyek simulator SIM.
Selain Anas dan Djoko Susilo, dalam pertemuan disebutkan ada mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin dan Wakil Sekjen Partai Demokrat Saan Mustopa. Saan yang ditemui di KPK, membantah adanya pertemuan tersebut dan menyebutnya sebagai fitnah.
"Nama saya disebut bahkan digambarkan dalam karikatur yang 100 persen itu bohong, itu fitnah. Itu seperti kejahatan politik melalui opini. Itu benar-benar digambarkan yang tak sesuai dengan kenyataan," kata Saan Mustopa yang mendampingi pemeriksaan Anas Urbaningrum di KPK, Jakarta, Jumat (15/3).
Saan menambahkan, dalam berita di salah satu surat kabar nasional itu, selain disebutkan ia ikut pertemuan, juga menerima uang. Keduanya dibantah oleh Saan. Untuk itu, ia menyatakan siap diperiksa dan dikonfrontasi dengan siapa pun yang disebutkan ada dalam pertemuan itu. Mengenai AKBP Teddy Rusmawan, ia mengaku tidak pernah mengenalnya.
Saat ditanya mengenai pernyataan Nazaruddin yang memiliki bukti, Saan pun menantang agar bukti itu dibawa saja. Ia pun siap untuk mengajukan langkah hukum terkait tudingan tersebut. "Ini semacam kejahatan politik melalui operasi opini. Ini hanya untuk mengait-ngaitkan orang yang tidak tahu menahu dengan urusan ini," belanya.