Jumat 15 Mar 2013 07:25 WIB

Isap Ganja, Oknum Polisi di Sleman Diringkus Petugas

Rep: Andi Ikhbal/ Red: Karta Raharja Ucu
Ganja kering yang berhasil disita polisi.
Foto: Antara/Arif Firmansyah
Ganja kering yang berhasil disita polisi.

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Polda DIY mengamankan 14 tersangka penyalahgunaan narkoba dalam dua pekan terakhir, Jumat (15/3).

Ironisnya, salah satu tersangka merupakan oknum anggota polri di jajaran markas kepolisian tersebut.

Dir Resnarkoba Polda DIY Kombes Pol Widjanarko mengatakan pihaknya menangkap tersangka MHN di rumahnya, wilayah Dongkelan saat menggunakan ganja bersama dua rekannya, Arif dan Eki. Namun, prosesnya tidak mudah sebab masa pengintaian menghabiskan waktu sepekan.

"Setelah positif, kami baru meringkusnya," kata Widjanarko dalam acara jumpa pers belum lama ini.

Menurut dia, meskipun tersangka merupakan anggota kepolisian, pihaknya sama sekali tidak memberikan perlakuan istimewa dalam proses pemeriksaan. Bahkan, nantinya, MHN terancam sidang disiplin kode etik kepolsian.

Selama tiga tahun terakhir, kata Widjanarko, tersangka yang merupakan anggota polri keenam di jajaran Polda DIY yang terjerat persoalan narkoba. Sebelumnya, di tahun 2011 dan 2012 sudah terdapat lima oknum kepolisian yang terungkap kasus serupa.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement