Kamis 14 Mar 2013 22:00 WIB

Temuan Uang Palsu di Riau Meningkat

Uang palsu
Foto: Antara
Uang palsu

REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Bank Indonesia (BI) Pekanbaru mengungkapkan temuan uang palsu di Riau selama tahun 2012 mencapai Rp 26,51 juta atau meningkat sekitar 86 persen dibanding tahun 2011.

"Dibanding dengan tiga tahun terakhir, temuan uang palsu di Riau pada 2012 meningkat drastis dengan nominal Rp 26,51 juta," ujar Peneliti Ekonomi Madya BI Pekanbaru, Abdul Majid Ikram di Pekanbaru, Kamis (14/3).

Menurut dia, pada tahun 2009 uang palsu yang ditemukan di Riau tercatat hanya sebesar Rp 3,99 juta. Kemudian pada tahun 2010 jumlahnya meningkat menjadi Rp 6,29 juta.

Kemudian pada tahun 2011 temuan uang palsu meningkat lagi menjadi Rp 14,23 juta, sedangkan pada 2012, temuan uang palsu kembali meningkat hampir 86 persen dibandingkan tahun 2011 menjadi Rp 26,51 juta.

Lebih lanjut Abdul Majid mengatakan pecahan uang rupiah paling banyak dipalsukan yakni pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu karena dari nominal kedua jenis uang tersebut yang paling besar nilainya.

Tahun 2011, sebanyak 64 lembar uang pecahan Rp 100 ribu yang dipalsukan dan untuk pecahan Rp 50 ribu ditemukan sebanyak 134 lembar. Sedangkan tahun 2012, uang pecahan Rp 100 ribu ditemukan sebanyak 181 pecahan dan uang pecahan Rp 50 ribu sebanyak 166 lembar.

"Kami sudah berupaya dengan cara mensosialisasikan ciri-ciri uang asli kepada masyarakat dan berharap masyarakat yang menemukan uang palsu dapat segera melaporkan kepada pihak berwenang," katanya.

Berdasarkan perkiraan BI Pekanbaru, jumlah peredaran uang palsu pada 2013 akan meningkat terkait dengan pemilihan Gubernur Riau pada bulan September.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement