Kamis 14 Mar 2013 19:15 WIB

KPK Bantah Mentan Suswono Jadi Tersangka

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Karta Raharja Ucu
 Menteri Pertanian Suswono memenuhi panggilan pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (18/2).  (Republika/Adhi Wicaksono)
Menteri Pertanian Suswono memenuhi panggilan pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (18/2). (Republika/Adhi Wicaksono)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pertanian (Mentan) Suswono masih berstatus sebagai saksi dalam kasus pengaturan impor daging sapi di Kementerian Pertanian.

Mentan diperiksa untuk kali kedua untuk empat tersangka tersangka dalam kasus tersebut. Penyidik KPK mendalami terkait kebijakan kuota impor untuk PT Indoguna Utama.

Mengenai kabar Mentan Suswono akan ditetapkan sebagai tersangka baru, juru bicara KPK Johan Budi membantahnya. Johan juga menyatakan belum ada gelar perkara untuk meningkatkan status Mentan Suswono ke tingkat penyidikan,

"Masih dikembangkan ke arah sana," kata juru bicara KPK, Johan Budi SP dalam jumpa pers di kantor KPK, Jakarta, Kamis (14/2).

Penyidik KPK disebut Johan masih mengkonfirmasi dari keterangan sejumlah saksi dan tersangka kepada Mentan Suswono. Pemeriksaan yang lama, lanjutnya, menunjukkan banyak hal yang diperlukan penyidik untuk didalami.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement