Kamis 14 Mar 2013 17:09 WIB

KPK Periksa Mirwan Amir dan Waka Banggar DPR

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Dewi Mardiani
Mirwan Amir
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Mirwan Amir

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR, Olly Dandokambey dan mantan pimpinan Banggar, Mirwan Amir sebagai saksi dalam kasus suap pengalokasian Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID) untuk tersangka Haris Andi Surahman.

Dalam pemeriksaan, penyidik mencecar seputar peran Haris Suharman dalam kasus tersebut. "Kita pemeriksaan tentang keterlibatan Haris, itu saja," kata Olly Dandokambey yang ditemui usai pemeriksaan di KPK, Jakarta, Kamis (14/3).

Mirwan dan Olly keluar dari Gedung KPK pada pukul 13.27 WIB. Olly mengatakan pemeriksaan dirinya dan Mirwan tidak jauh berbeda dengan pemeriksaan sebelumnya.

Olly dan Mirwan beberapa kali diperiksa dalam kasus yang sama dengan tersangka Wa Ode Nurhayati dan Fahd El Fouz. Olly mengaku mengenal Haris karena sempat datang ke ruang pimpinan Banggar DPR. Sementara itu, Mirwan Amir yang saat itu masih menjadi Pimpinan Banggar, mengaku tidak mengenal Haris. "Ya ditanyakan soal kenal haris tidak, saya bilang tidak," ucapnya singkat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement