REPUBLIKA.CO.ID,YOGYAKARTA - Puluhan warga yang mewakili sembilan karangtaruna di Desa Bejiharjo ,Kabupaten Gunungkidul mengadukan kisruh pengelolaan Goa Pindul yang berada di wilayah Desa Bejiharjo, Kabupaten Gunungkidul kepada Pemerintah DIY, di Bangsal Wiyotoprojo Kepatihan Yogyakarta, Kamis (14/3).
Warga yang didampingi Koordinator Gunungkidul Corruption Watch (GCW) Dadang Iskandar diterima oleh Kepala Biro Tata Pemerintahan Sekda DIY Muji Raharjo. Pada kesempatan ini mereka mengajukan tiga hal sehubungan dengan kisruh Goa Pindul yakni: Pertama, meminta Gubernur DIY Sultan Hamengku Buwono X menjadi mediator pengelola Goa Pindul yakni kelompok sadar wisata, kelompok karangtaruna, pemilik lahan Atik Damayanti, serta Pemerintah Kabupaten Gunungkidul.
Kedua, Goa Pindul ditutup sementara waktu sampai adanya mediasi dan solusi sehingga keadaan di Goa Pindul menjadi kondusif kembali. Ketiga, Desa Bejiharjo tidak masuk dalam Rencana Tata Ruang dan Wilayah Kabupaten Gunungkidul.
Pada kesempatan ini Dadang mengungkapkan, selama ini tiga kelompok sadar wisata yakni Dewo Bejo, Wira Wisata dan Panca Wisata telah dibekingi secara ilegal oleh Pemerintah Kabupaten Gunungkidul. Sehingga potensi pendapatan yang begitu besar tidak untuk kesejahteraan masyarakat Bejiharjo, melainkan dinikmati segelintir orang.
Sementara itu, pemilik tanah di atas Goa Pindul , Atik Damayant saat mencoba meminta izin gangguan pengelolaan Goa Pindul kepada Pemerintah Kabupaten Gunungkidul justru dipersulit. Padahal berkas persyaratan telah dipenuhi. Sedangkan tiga kelompok yang tidak mempunyai izin resmi malah diperbolehkan mengelola Goa Pindul.
Kepala Biro Tata Pemerintahan Sekda DIY Muji Raharjo mengatakan akan menyampaikan aspirasi mereka kepada gubernur DIY. Langkah awal akan mengirimkan surat resmi Gubernur untuk mengingatkan kepada Bupati Gunungkidul agar segera menyelesaikan masalah tersebut.
''Mudah-mudahan minggu ini atau minggu depan surat kepada Bupati sudah bisa dikirimkan. Pada dasarnya Pemda DIY ingin masalah ini diselesaikan dengan baik,''katanya.
Sebelumnya Gubernur DIY Sultan Hamengku Buwono X meminta agar persoalan Goa Pindul harus diselesaikan dengan arif dan potensi Goa Pindul harus dihargai. ''Saya tidak tahu status Goa Pindul. Karena ini merupakan masalah Kabupaten Gunungkidul yang harus diselesaikan dengan baik dan saya minta kepada pemerintah Kabupaten Gunungkidul dan Bupati Gunungkidul supaya menjadi penengah yang baik,''tuturnya.
Sultan mengatakan barangkali yang mempersoalkan Goa Pindul ini tidak paham bagaimana pengorbanan dan perjuangan kelompok masyarakat yang menjadikan Goa Pindul didatanngi banyak wisatawan. Dulu Goa Pindul tidak dinilai keberadaannya. ''Ketika Goa Pindul bisa menghasilkan pemasukan yang cukup lumayan, baru menjadi rebutan,''kata Raja Kraton Yogyakarta ini.