Kamis 14 Mar 2013 14:40 WIB

Jokowi Tertibkan Ruko Liar

Rep: Ratna Ajeng Tejomukti/ Red: A.Syalaby Ichsan
Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi)
Foto: Antara
Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA  --  Program pelebaran jalan inspeksi telah dilakukan di Kali Pakin, Penjaringan, Jakarta Utara. Rumah toko (ruko) sekitar kali Pakin pun akan segera dirobohkan.

 

Gubernur DKI Joko Widodo beralasan ruko tersebut menyalahi aturan karena lokasinya yang ilegal. "Ruko, showroom yang menjorok akan dirobohkan, tidak sesuai jika ditempatkan di pinggir sungai," ujarnya, di Jakarta, Kamis (14/3).

Penggusuran warga yang bermukim di Kali Pakin sebagian besar dipindahkan ke Rusun Marunda. Namun ruko dan showroom tidak akan direlokasi karena izinnya pun ilegal.

Pengembalian kembali fungsi jalan inspeksi untuk mengantisipasi kembali kemacetan. Selain untuk jalan alternatif, jalan tersebut dapat digunakan sebagai jalan inspeksi.

Selanjutnya untuk menjaga agar penduduk tidak kembali lagi maka akan dilakukan pengawasan. Pemeliharaan akan dilakukan setiap tahun sekali.

Sedangkan pengerukan saat ini telah dilakukan pendalaman sebesar lima meter yang sebelumnya hanya dua meter saja. " Pengerukan sungai yang dilakukan saat ini tidak menggunakan dana APBD, namun saya berharap dapat cepat selesai," ujarnya.

Masyarakat sangat mendukung terhadap pengerukan sungai. Sehingga daya tampung sungai semakin besar untuk air hujan. 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement