Kamis 14 Mar 2013 11:11 WIB

KAI: 'Commuterline' Bakal Melintas Tiga Menit Sekali

Rep: Friska Yolandha/ Red: A.Syalaby Ichsan
Penumpang turun dari kereta di Stasiun Manggarai, Jakarta, Senin (17/9). PT. KAI berencana menaikkan tarif KRL commuterline Jabodetabek sebesar Rp.2000 per 1 Oktober 2012 mendatang, untuk meningkatkan pelayanan terhadap pengguna angkutan tersebut.
Foto: ANTARA/Reno Esnir
Penumpang turun dari kereta di Stasiun Manggarai, Jakarta, Senin (17/9). PT. KAI berencana menaikkan tarif KRL commuterline Jabodetabek sebesar Rp.2000 per 1 Oktober 2012 mendatang, untuk meningkatkan pelayanan terhadap pengguna angkutan tersebut.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Kereta Api Indonesia (KAI) menargetkan frekuensi kedatangan Kereta Commuterline setiap tiga menit sekali. Saat ini frekuensi kedatangan kereta masih tujuh menit sekali.

 

Peningkatan frekuensi ini seiring dengan target perseroan untuk meningkatkan kapasitas angkut penumpang per hari. KAI menargetkan jumlah penumpang yang diangkut per hari mencapai 1,2 juta orang per hari. Saat ini daya angkut Commuterline baru sekitar 400-500 ribu penumpang.

"Frekuensi hanya perjalanan 541 kali," ujar Kepala Humas PT KAI Daerah Operasi I Mateta Rizalulhaq di Jakarta, Rabu (13/3).

Peningkatan frekuensi ini juga berhubungan dengan pintu perlintasan. Bila frekuensi sudah tinggi, tidak mungkin pintu perlintasan terus-terusan ditutup.

PT KAI telah melakukan pembicaraan dengan tiga provinsi yang dilintasi Kereta Commuterline, yaitu Jawa Barat, Banten, dan DKI Jakarta. Pembicaraan meliputi perlintasan kereta api yang memang menjadi kewenangan pemerintah daerah.

Pemerintah daerah DKI sudah menyatakan kesiapannya untuk membangun underpass dan jalan layang.Setidaknya ada 24 titik yang menjadi prioritas pembangunan underpass dan jalan layang di jalur lintasan rel Jakarta-Bogor. "Yang paling efektif memang underpass," kata Mateta.

Saat ini terdapat 763 pintu perlintasan di Jabodetabek. Namun dari sejumlah itu hanya 136 pintu perlintasan yang dijaga sedangkan sisanya liar. Untuk hal ini perseroan menyerahkan keamanannya kepada pemerintah daerah sebagai pemegang wewenang.

 

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement