Rabu 13 Mar 2013 19:41 WIB

PKB Kekurangan Caleg

Rep: Ira Sasmita/ Red: Mansyur Faqih
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kurang dari satu bulan, partai politik harus sudah menyetorkan daftar calon legislatif ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Tetapi, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengaku masih kekurangan jumlah caleg yang akan disetorkan.

"Ada 487 caleg yang sudah mengambil formulir di tingkat nasional. Yang sudah mengembalikan itu sekitar 387. Jadi kalau 560 masih kurang 173 orang," kata politisi PKB, Abdul Malik Haramain di Jakarta, Rabu (13/3).

Tetapi, lanjutnya, hingga saat ini rekrutmen masih berlangsung. Lagipula, data itu merupakan data sebulan yang lalu. Sehingga masih ada perkembangan yang belum dilaporkan. 

Ia menjelaskan, kekurangan caleg itu karena banyak hal. Misalnya, masalah daerah pemilihan yang tidak seragam. 

"Seperti dapil saya kursinya tujuh, yang daftar 11. Ada juga dapil yang dianggap kurus, kursinya 10 yang daftar cuma lima," ujar Malik. 

Selain itu, pemenuhan 30 persen dan posisi caleg perempuan di nomor urut kecil juga masih menjadi masalah yang terus dibahas PKB. 

"Ada satu dapil yang memang belum ada caleg perempuannya. Tapi rata-rata masih bisa kami atasi," ungkapnya.

Meski begitu, Malik menekankan pentingnya kualitas sebagai prioritas utama PKB. Apalagi PKB telah menyipakan petunjuk teknis pencalegan. Jadi, setelah mendaftar caleg harus melalui uji kepatutan dan kelayakan.

"Melalui fit and proper test secara administrasi, kami tanya anda kira-kira suaranya bagaimana, strateginya apa. Kemampuan tentang keparlemenan juga ditanya. Serta alasan memilih PKB," ujar dia.

Selanjutnya, setelah ditetapkan sebagai daftar calon tetap (DPT) semua caleg akan dipanggil. Untuk diberikan pelatihan dan pengembangan kapasitas. Setelah lolos, PKB akan memberikan persiapan bagi anggotanya menjelang masuk parlemen.  

"Mulai dari cara bicara hingga isinya," papar anggota Komisi II DPR tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement