REPUBLIKA.CO.ID, CIANJUR -- Sekretaris Daerah (Sekda) Cianjur, Baharudin Ali, Selasa, bantah isu perpecahan ditubuh Pemkab Cianjur, antara Bupati Tjetjep Muchtar Soleh dan Wakil Bupati Cianjur Suranto.
Dia mengatakan, tidak ada perpecahan di lingkungan Pemkab Cianjur, terlebih antara bupati dan wakilnya karena ungkap dia, dalam mengelola dan menjalankan pemerintahan keduanya sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing.
"Saya tidak tahu darimana isu tersebut berawal dan sampai bisa berkembang di masyarakat, mungkin karena keduanya jarang terlihat melakukan kegiatan bersama-sama," katanya.
Dia menuturkan, selama ini kekompakan bupati dan wakil bupati dalam menjalankan roda pemerintahan cukup efektif karena mempunya visi dan misi yang sama.
Hal tersebut tambah dia, terbukti hingga saat ini tidak ada laporan tidak berjalannya pelayanan dilingkungan Pemkab Cianjur.
Selama ini ungkap dia, tugas bupati sesuai dengan undang-undang adalah memiliki tugas dan wewenang untuk memimpin penyelenggaran pemerintahan di daerah dan berdasarkan kebijakan yang ditetapkan bersama lembaga eksekutif dan legislatif.
Sedangkan tugas wakil bupati adalah membantu bupati sebagai Kepala Daerah (KDH) dalam melaksanakan kewajibannya, mengkoordinasi kegiatan instansi pemerintahan di daerah serta melaksanakan tugas lainnya yang didelegasikan bupati sesuai dengan peraturan yang berlaku.
"Tugas bupati menjalankan roda pemerintahan di daerah dan tetap berkoordinasi dengan jajaran legislatif dalam menentukan arah dan kebijakan pemerintahan. Jadi tidak benar kalau keduanya tidak harmonis," ucapnya.
Dia menandaskan, isu perpecahan antara bupati dan wakil bupati itu, sering kali dihembuskan kalangan yang tidak bertanggungjawab, sehingga pihaknya mengimbau masyarakat untuk tidak percaya dengan isu-isu tersebut.