Selasa 12 Mar 2013 17:30 WIB

Rizal Ramli Usulkan Polri di Bawah Kemendagri

Kantor Mapolres OKU Dibakar Tentara
Foto: ist
Kantor Mapolres OKU Dibakar Tentara

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menko Perekonomian pada pemerintahan Presiden Adurrahman Wahid, Rizal Ramli, mengusulkan reformasi Polri dengan menempatkannya di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Jika Polri ditempatkan di bawah Kemendagri maka akan menjadi lebih manusiawi dan lebih fokus pada tugasnya menjaga Kamtibmas," kata Rizal Ramli di Jakarta, Selasa.

Rizal Ramli mengatakan hal itu menyikapi penyerangan kantor Mapolresta Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, oleh sejumlah prajurit TNI, pada 7 Maret lalu.

Konon, penyerbuan tersebut merupakan buntut dari peristiwa penembakan seorang prajurit TNI oleh seorang oknum polisi dari Polres OKU.

Rizal menilai, penyerbuan kantor Mapolresta Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, sesungguhnya tidak boleh terjadi, karena TNI dan Polri, sama-sama aparat keamanan.

Jika TNI adalah kekuatan tempur untuk menghadapi ancamanan keamanan dari negara lain, maka polisi adalah penjaga kamtibmas.

Rizal Ramli pun menceritakan, latar belakang dipisahkannya Polri dari TNI oleh Presiden Abdurrahman Wahid pada tahun 2000.

"Sasarannya agar polisi lebih manusiawi seperti polisi di Inggris," katanya.

Menurut dia, polisi di Inggris tidak dilengkapi senjata api, hanya bersenjata pentungan, tapi dihormati karena mengayomi rakyat.

Setelah di pisah dari TNI, menurut dia, Polri berada langsung di bawah presiden dan fasilitasnya lebih baik, sehingga menimbulkan kecemburuan.

"Saya mengimbau presiden agar bisa membentuk Polri seperti polisi Inggris yang lebih manusiawi." katanya.

Doktor ekonomi alumni Amerika Serikat ini mengusulkan agar Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melakukan reformasi Polri dengan menempatkannya di bawah Kementerian Dalam Negeri sehingga lebih fokus pada tugasnya menjaga Kamtibmas.

Rizal juga menyoroti beberapa kelamahan di tubub Polri yakni sistem rekruitmen dan promosi anggota polisi yang kurang profesional.

"Sudah menjadi rahasia umum, untuk menjadi taruna Polri harus membayar sejumlah uang. Ini akan merusakkan sistem," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement