Selasa 12 Mar 2013 03:00 WIB

Kuwait Butuh 2.000 TKI Formal

Rep: Qommaria Rostanti/ Red: Dewi Mardiani
Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar
Foto: Antara
Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kuwait membutuhkan 2.000 orang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) formal tahun ini. Kebutuhan TKI ini seiring dengan visi Amir Kuwait untuk menjadikan Kuwait sebagai pusat keuangan dan perdagangan dunia di kawasan Teluk pada 2025.

Kuwait ingin meningkatkan pembangunan ekonominya serta melakukan diversifikasi ekonomi mulai tahun ini. Melihat peluang ini, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans), Muhaimin Iskandar, mengintruksikan kepada Atase Tenaga Kerja (Atnaker) agar membuka informasi perluasan kesempatan kerja di luar negeri lewat market intelligence.

Dengan begitu akan membuka peluang kerja baru terutama bagi penempatan TKI formal di Kuwait. "Selain mengoptimalkan perlindungan dan pelayanan TKI, Atnaker juga bertugas membuka pasar kerja di negara-negara penempatan, terutama sektor formal dan profesional," kata Muhaimin dalam siaran persnya, Senin (11/3).

Muhaimin berharap hubungan ketenagakerjaan Indonesia–Kuwait bisa diperluas dalam penempatan sektor formal dan profesional di berbagai bidang pekerjaan. Pasalnya penempatan TKI domestik worker di Kuwait masih terkena moratorium sejak 1 September 2009.

Muhaimin terus mendorong penempatan TKI formal di Kuwait sebanyak-banyaknya. "Apalagi kualitas TKI formal Indonesia sudah diakui kualitasnya oleh para user atau perusahaan-perusahaan Kuwait," ucapnya.

Selama ini TKI sektor formal yang bekerja di Kuwait meliputi bidang pekerjaan sektor minyak dan gas, perhotelan, restoran rumah sakit dan furnitur. Berdasarkan laporan, kata. Muhaimin, masih tersedia peluang kerja untuk tenaga-tenaga kerja untuk kualifikasi di sektor perawat, hospitality (tourism industry), IT dan konstruksi.

TKI yang bekerja di Kuwait hingga 2012 berjumlah sekitar 16.574 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.982 orang bekerja di sektor formal dan profesional, dimana 1.246 orang bekerja di sektor swasta dan 736 orang bekerja di sektor pemerintahan. Sisanya sebanyak 14.592 orang bekerja di sektor domestik.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement