REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Zaenal Abidin mengatakan, perlu dilakukan seleksi pasien yang dirawat. Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya penolakan oleh rumah sakit akibat tidak ada kamar yang tersedia.
"Rumah sakit itu sebagai tempat rujukan. Jadi yang dirawat adalah benar-benar yang membutuhkan," ujar Zaenal di Jakarta, Senin (11/3).
Sebelumnya, pasien pemegang Kartu Jakarta Sehat (KJS) Ana Mudrika (14) meninggal dunia setelah dirawat di Rumah Sakit Islam Sukapura, Sabtu (9/3),setelah sebelumnya ditolak empat rumah sakit karena keterbatasan kamar.
"Tempat-tempat pelayanan primer seperti Puskesmas dan tempat praktik dokter bisa dimanfaatkan. Kalau hanya sakit panas biasa saja bisa ditangani di tempat pelayanan primer tersebut," papar Zaenal.
Tempat pelayanan primer tersebut juga bisa dimanfaatkan untuk menjaring pasien yang harus dirawat di rumah sakit. "Jangan sedikit-sedikit langsung ke rumah sakit," kata Zaenal.
Menurut dia, program Kartu Jakarta Sehat yang diluncurkan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo itu mempunyai niat yang baik, namun yang perlu diperbaiki adalah sistemnya. "Dengan adanya seleksi, maka kamar di rumah sakit akan cukup," tegasnya.
Pemprov DKI Jakarta pada Jumat (1/3) juga meluncurkan layanan bebas pulsa 119 untuk mengoptimalkan layanan kesehatan di Jakarta. Dengan layanan tersebut bisa diketahui informasi seperti jumlah kamar yang tersedia, penjemputan pasien dengan ambulans, layanan gawat darurat hingga informasi kesehatan lainnya.