Ahad 10 Mar 2013 20:01 WIB

PBB Menangkan Gugatan di PTTUN, Ini Harapan PKS untuk KPU

Rep: Muhammad Hafil/ Red: Heri Ruslan
 Rapat tertutup partai yang tidak lolos verifikasi di kantor Partai Bulan Bintang di Jakarta, Selasa (8/1).
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Rapat tertutup partai yang tidak lolos verifikasi di kantor Partai Bulan Bintang di Jakarta, Selasa (8/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA –- Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyambut baik keputusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) yang meloloskan Partai Bulan Bintang (PBB) dan keputusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang meloloskan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) sebagai Pemilu 2014.

Karena itu, PKS memitna agar KPU segera melaksanakan keputusan lembaga-lembaga hukum tersebut.

“KPU agar tidak memperpanjang polemik dengan kasasi atau langkah lainnya. Karena akan membuat konsentrasi  KPU untuk memsiapkan tahapan Pemilu menjadi terganggu,” kata Politisi Senior PKS Hidayat Nur Wahid saat dihubungi Republika Online (ROL), Ahad (10/3).

Hidayat mengatakan, pihaknya menyambut baik kesetaraan PBB dan PKPI dalam pemilu mendatang. Hal tersebut supaya demokrasi pada pemilu menjadi lebih berkualitas karena mampu mengakomodasi keragaman politik yang ada di Indonesia.  Bahkan, Hidayat menegaskan dengan keberadaan dua partai tersebut, PKS tak merasa tersaingi.

“Bahkan mendapat kawan yang bisa berkompetisi secara fair,” kata Hidayat.

Seperti diketahui, PKPI dan PBB merupakan partai yang dinyatakan KPU tak lolos seleksi sebagai partai yang ikut Pemilu 2014. Namun, setelah mengajukan gugatan ke PTTUN, PBB dinyatakan bisa mengikuti pemilu.

PTTUN memerintahkan KPU untuk merevisi keputusannya yang menggagalkan PBB ikut Pemilu tahun depan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement