Sabtu 09 Mar 2013 12:44 WIB

Presiden Minta Kasus Pembakaran Mapolres OKU Segera Dituntaskan

Kantor Mapolres OKU Dibakar Tentara
Foto: ist
Kantor Mapolres OKU Dibakar Tentara

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Seusai arahan Presiden SBY, penegakan hukum dalam kasus pengrusakan dan pembakaran Markas Polres Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatra Selatan, akan dilakukan sebaik-baiknya dan secepat-cepatnya.

Untuk itu, Panglima TNI, Laksamana Agus Suhartono mengatakan tim yang dibentuk TNI sedang mendalami 30 anggota TNI yang diduga terlibat dalam pengrusakan dan pembakaran Markas Polres Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan.

    

"Menurut KSAD, Tim dari Mabes (Markas Besar TNI), sementara ada 30 prajurit yang sedang diintensifkan

(didalami), nanti perkembangannya," katanya di Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta, usai menjemput Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Sabtu (9/3).

Ia menegaskan tindakan yang dilakukan para anggota TNI tersebut tidak benar, dan tidak pada tempatnya. Diakuinya rasa memiliki korps dan semangat tempur para anggota TNI memang dibutuhkan. "Jangan sampai salah menempatkan semangat tempur pada hal-hal yang tidak tepat, karena tidak tepat pasti ada sanksi," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement