Kamis 07 Mar 2013 19:00 WIB

Todong Warga dengan Golok, Preman Ditangkap Polisi

Rep: Alicia Saqina/ Red: A.Syalaby Ichsan
Pembunuhan (ilustrasi).
Foto: Antara
Pembunuhan (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, SUKMAJAYA -- Seorang preman yang biasa beraksi di wilayah Kelurahan Sukmajaya, Depok, Jawa Barat, Rabu (6/3) malam dibekuk anggota Buser Polsek Sukmajaya.

Diketahui, pelaku bernama Wuarlowy Ferdinand Wekan alias Ferdy ini, menodong seorang warga yang bernama Bajuri di Jalan Calung Raya, Kelurahan Mekarjaya, Sukmajaya, Depok.

Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Kepolisian Sektor (Polsek) Sukmajaya, Ajun Komisaris Syah Johan mengatakan,  Ferdy berhasil merampas satu unit telepon seluler bermerk Nokia Asha 311.

''Modusnya, pelaku menggunakan golok untuk menakut-nakuti korban,'' ujar Syah Johan kepada Republika, Kamis (7/3) sore, saat dikonfirmasi.

Selain Nokia Asha, pemuda berumur 18 tahun tersebut, turut membawa kabur uang Bajuri yang berjumlah senilai Rp 3.000.

Ia menjelaskan, pemuda kelahiran Mei 1994 ini, mengancam korban dengan sebilah golok dan mengatakan bakall menancapkan goloknya ke tubuh korban. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti yaitu, sebilah golok dengan gagang kayu berwarna coklat.

Ferdy  berprofesi sebagai sopir tembak beberapa angkot di Depok. Dia  menodongkan golok tersebut untuk mendapatkan telepon seluler korban. Karena takut, Bajuri menyerahkan barang berharganya itu.

Johan menerangkan, saat penangkapan berlangsung, tadi malam, di Terminal Depok, Ferdy tidak melakukan perlawanan.

Berdasarkan pengakuannya, pelaku baru melancarkan aksinya satu kali. Atas perbuatannya, Ferdy dikenakan Pasal 368 KUHP, tentang Pemerasan dan Pengancaman. ''Ancaman pidananya tujuh tahun penjara,'' ucapnya. Saat ini, tersangka Ferdy telah mendekam di Mapolsek Sukmajaya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement