REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Polres Metropolitan Jakarta Timur memastikan salah satu pelaku yang membunuh dan memutilasi korban Darsa Sri Astuti, yakni suaminya, BS alias Impus, dan pembantunya, TN.
"Dua orang ditangkap, satu suaminya, dan satu orang lainnya perempuan, pembantu korban," kata Kepala Polres Metro Jakarta Timur, Komisaris Besar Polisi Mulyadi Kaharni di Jakarta, Rabu.
Mulyadi mengatakan BS dibantu TN membunuh istrinya, Senin (4/3) tengah malam, karena cemburu setelah korban menjalin hubungan dengan pria lain.
Kemudian, tersangka memutilasi dan membuang tubuh korban pada beberapa lokasi di sepanjang Jalan Tol Cikampek-Cawang arah Bekasi mulai KM 01.200 hingga KM 3.800 pada Selasa (5/3) menjelang pagi.
Mulyadi mengungkapkan BS membuang potongan tubuh istrinya, menggunakan angkutan kota KWK 03 bernomor polisi B-2312-PG yang sengaja disewa.
Mulyadi menambahkan polisi juga mengamankan pria berinisial T yang diduga mengemudikan angkot saat tersangka membuang potongan tubuh Darna.
Berdasarkan penyelidikan, Mulyadi menjelaskan polisi mengungkap kasus pembunuhan tersebut, berawal dari laporan seseorang yang mencurigai tingkah BS menumpang angkot malam hari, kemudian warga tersebut mencatat nomor polisi angkot tersebut.
Selain mengamankan tiga orang, polisi juga menyita barang bukti 12 bilah senjata tajam, satu potong celana panjang milik tersangka dan satu unit angkot.