Rabu 06 Mar 2013 21:42 WIB

Kades Berbek Pelihara Beragam Hewan Dilindungi Tanpa Izin

Elang Jawa
Elang Jawa

REPUBLIKA.CO.ID, NGANJUK -- Beragam hewan dilindungi ditemukan di rumah Kepala Desa Berbek, Kecamatan Berbek, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur. Saat ini rumah kades bernama Puguh Wijianto itu sudah dipasang garis polisi.

Petugas BKSDA Jatim Sarjono, Rabu mengakui sejumlah anggota BKSDA (Balai Konservasi Sumberdaya Alam) Jatim dan anggota Polda Jatim datang ke Nganjuk. "Kami memang ke Nganjuk dengan anggota polda," katanya, Rabu (6/3).

Informasi yang dihimpun, terdapat sejumlah anggota Polda Jatim dan anggota BKSD Jatim. Mereka terlihat langsung masuk ke rumah kepala desa tersebut.

Di tempat itu ditemukan beragam unggas dan ternak yang dilindungi. Sejumlah ternak di antaranya ada elang jawa, rangkong, burung hantu, elang jambul, kasuari, rusa jawa, dan sejumlah ternak lainnya.

Hewan-hewan itu ditaruh dalam kandang yang ditali dengan kawat. Rata-rata ternak itu dibuat sepasang dalam satu kandang. Seluruh ternak itu ditaruh di halaman belakang rumah kades.

Diduga ternak-ternak itu belum mempunyai izin, sehingga tim dari BKSDA dan Polda Jatim datang.

Petugas juga datang membawa keranjang untuk tempat ternak-ternak tersebut. Mereka membawa ternak itu ke tempat penampungan sementara.

Sri Sukartini, salah seorang tetangga mengatakan ternak-ternak itu baru di rumah kepala desa itu, belum ada satu tahun. Namun, ia mengaku tidak mengetahui kapan datang ternak-ternak itu, dan tahu setelah berada di dalam kandang.

"Anak-anak sering datang ke tempat itu melihat ternaknya, tapi kadang datang saya tidak tahu," kata Sri. Sampai saat ini, kepala desa itu belum bisa dikonfirmasi. Sejumlah orang di rumah itu enggan berbicara saat ditemui.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement