Rabu 06 Mar 2013 20:41 WIB

Bantul Tak Kirim PRT ke Luar Negeri

Rep: Neni Ridarineni/ Red: A.Syalaby Ichsan
TKI, ilustrasi
Foto: Antara
TKI, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Kabupaten Bantul tidak akan mengirim TKI (Tenaga Kerja Indonesia) yang bekerja sebagai PRT (Pembantu Rumah Tangga) ke luar negeri. 

''Yang kami kirim ke luar negeri itu tenaga terampil diantaranya yang bekerja di pabrik,''kata Bupati Bantul Sri Surya Widati pada wartawan usai mengikuti pengarahan Gubernur DIY Sultan Hamengku Buwono X di Kepatihan Yogyakarta, Rabu (6/3).  

Dia mengatakan, TKI yang merupakan warga Bantul Sri Wahyuni (42 tahun)  dituduh majikan mencuri dan akhirnya dibebaskan dari  ancaman hukuman potong tangan. Sri berangkat tidak lewat Bantul melainkan lewat PJTKI (Perusahaan Jasa Penyaluran Tenaga Kerja Indonesia) di Jakarta. 

''Padahal kami selalu mengimbau kepada warga Bantul supaya jangan mencari pekerjaan di luar negeri yang mengandung risiko kekerasan seperti sebagai Pembantu Rumah Tangga,"jelasnya.

Sri berdalih PRT tidak tahu budaya dan adat istiadat orang luar negeri yang sering semena-mena terhadap pembantu rumah tangga. 

Ketika ditanya tentang Sri Wahyuni apakah sudah ada kepastian pulang, Bu Ida (panggilan akrabnya Sri Surya Widati) mengaku belum ada kabar maupun surat.

Kalaupun nanti diperlukan dana untuk biaya pemulangan warganya tersebut, dia berjanji akan membantu. ''Nanti kita akan bantu dan akan kami bicarakan dengan Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) DIY. 

Secara terpisah Kepala Seksi  Perlindungan dan Pemberdayaan BP3TKI DIY Diah Andarini mengaku belum melakukan penggalangan dana karena belum ada informasi tentang kepulangan Sri Wahyuni.

''Sampai sekarang belum ada berita dari KBRI di Jeddah. Tetapi kami mau usahakan dulu minta bantuan biaya gratis untuk pemulangan Sri Wahyuni karena ini merupakan domain Kemenlu,''kata Diah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement