REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada Lampung) diusulkan dimajukan penyelenggaraannya tahun 2013.
Koordinator Koalisi Pro Demokrasi (KPD) Lampung, Edi Agus Yanto, mengatakan pemerintah pusat harus segera memutuskan permohonan ini. "Ada 43 daerah yang mengajukan pemilukada dipercepat seperti Lampung," ujarnya Rabu (6/3).
Edi melanjutkan pemerintah harus segera mengeluarkan payung hukum terkait waktu yang dimajukan setahun sebelum pemilu legislatif dan presiden tersebut. "Jika sampai April UU Pilkada belum rampung, pemerintah harus keluarkan perppu untuk 43 daerah ini," tuturnya.
Menurutnya jika kebijakan ini masih berlarut, ini bukti pemerintah tak serius dalam proses demokrasi. "Jika masih molor-molor terus, copot saja Mendagrinya," ungkap Edi.