REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Seorang pria yang hendak menikah pada April 2013, Dedy Bachtiar (26) nyaris tewas dikeroyok massa karena kepergok membobol mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) Bank OCBC NISP di Jalan Danau Agung Blok R, Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (5/3) dinihari.
"Pelaku ketahuan sedang membongkar lubang kunci ATM," kata Kepala Kepolisian Sektor (Polsek) Tanjung Priok, Komisaris Polisi Yono Suharto di Jakarta, Rabu.
Yono menyebutkan pria asal Johar Baru, Jakarta Pusat tersebut, nekad membobol mesin ATM, karena butuh uang untuk biaya pernikahan pada bulan depan.
Yono menjelaskan kejadian berawal saat pelaku mengamati dan berputar menggunakan sepeda motor B-6858-BCJ di sekitar lokasi yang akan dijadikan sasaran pencurian, kemudian pelaku memarkirkan motor di depan ATM setelah dianggap kondusif.
Dedi mengeluarkan perkakas seperti obeng, gunting, pahat dan palu, untuk membongkar lubang kunci dan mesin ATM, namun petugas keamanan lingkungan, Wandri (40) melihat aksi jahat pelaku.
Wandri mengajak rekannya yang sedang piket ronda, memergoki tersangka yang sudah membobol pintu ATM, kemudian warga menarik keluar dan menghajar Dedi hingga babak belur.
Nyawa Dedy bisa diselamatkan, setelah sejumlah petugas Polsek Tanjung Priok datang ke lokasi dan mengamankan tersangka, serta barang buktinya berupa peralatan untuk membobol mesin ATM.
Akibat perbuatan itu, tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.