Selasa 05 Mar 2013 21:28 WIB

Pemerintah Rampingkan Organisasi 16 Kementerian dan Lembaga

Rep: Esthi Maharani / Red: Djibril Muhammad
Wapres Boediono
Foto: Saptono/Antara
Wapres Boediono

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Pemerintah melakukan audit dan evaluasi untuk merampingkan struktur organisasi instansi pemerintah. "Sasaran Pemerintah adalah melakukan perampingan di semua lini," kata Wakil Presiden Boediono.

Hal itu disampaikan dia saat membuka rapat tentang Audit Evaluasi Organisasi 16 Kementerian dan Lembaga (K/L) Pemerintah di Kantor Wakil Presiden, Selasa (5/3).

Proses audit dan evaluasi terhadap 16 K/L sebagian sudah mulai berjalan sejak 2012 lalu. Ke-16 K/L ini menjadi tahap pertama yang kelak akan diikuti instansi-instansi lain. "Audit dan evaluasi ini adalah proses diagnosa untuk merumuskan langkah-langkah pembenahan yang konkret," tutur Wapres Boediono.

Dikatakannya, hasil dari audit dan evaluasi ini adalah usulan struktur baru birokrasi di masing-masing K/L yang lebih ramping dan tepat atau right sizing.

Misalnya, bisa saja hasil audit ini merekomendasikan perubahan atau jika perlu mengurangi struktur dan jabatan di K/L tersebut, bahkan bila perlu hingga pejabat dan struktur di eselon 1. 

Selain itu, ada langkah-langkah pengalihan jabatan struktural eselon III, IV, dan V ke dalam jabatan fungsional untuk memperpendek rentang kendali organisasi, meningkatkan profesionalisme PNS, serta meningkatkan efisiensi mekanisme kerja pemerintah.

Yang paling penting, prinsip utama pengalihan tersebut adalah: tidak merugikan pegawai dan bersifat selektif. Hingga kini, dari ke-16 K/L sudah ada tiga K/L yang sudah selesai dan sudah menyampaikan usulan konkret untuk merampingkan organisasinya.

Ketiga K/L itu adalah Kemenpan RB, LAN, dan BKN. Di BKN misalnya, akan ada pengurangan satu jabatan eselon 1, tiga jabatan eselon 2, dan 10 jabatan lainnya yang diubah menjadi jabatan fungsional.

Rancangan Peraturan Presiden untuk perampingan struktur organisasi di tiga K/L tersebut juga sudah masuk ke Sekretariat Kabinet. "Saya minta prosesnya bisa cepat, karena ketiga K/L ini akan menjadi contoh bagi instansi-instansi lain kalau bisa segera bergulir akan bagus," tutur Wapres.

Selain tiga K/L tadi yang usulan restrukturisasinya sudah final, ada dua kementerian lain yang kini tengah dalam proses evaluasi. Kedua kementerian itu adalah Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Pertanian.

Sisanya, 11 K/L akan mengikuti proses audit dan evaluasi dalam waktu dekat. "Maksimal enam bulan setelah ini harus ada hasil konkret dari masing-masing K/L untuk melakukan right sizing. Usulan ini termasuk estimasi dan pengkajian mengenai dampaknya, karena kelak ada pengalihan personalia dan sebagainya. Saya yakin dalam enam bulan bisa kita lakukan," kata Wapres menegaskan.

Ke-16 K/L tersebut adalah: 1. Kementerian Keuangan, 2. Kementerian Sosial, 3. Kementerian Dalam Negeri, 4. Kementerian PAN dan RB, 5. Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional, 6. Kementerian Kelautan dan Perikanan, 7. Kementerian Hukum dan HAM, 8. Kementerian Kehutanan, 9. Kementerian Pekerjaan Umum, 10. Lembaga Administrasi Negara (LAN), 11. Kementerian Pertanian, 12. Badan Kepegawaian Negara (BKN), 13. Kementerian Kesehatan, 14. Arsip Nasional Republik Indonesia, 15. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, 16. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement