Selasa 05 Mar 2013 16:15 WIB

Banyak Penolakan Rumah Ibadah, Romo Benny Salahkan Pemerintah

Rep: Muhammad Hafil/ Red: Mansyur Faqih
Sekertaris Eksekutif Kongres Wali Gereja Indonesia (KWI), Romo Benny Susetyo
Sekertaris Eksekutif Kongres Wali Gereja Indonesia (KWI), Romo Benny Susetyo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kasus penolakan pembangunan tempat ibadah masih kerap terjadi Indonesia. Hal tersebut lantaran pemerintah tak tegas dalam menjalani peraturan bersama menteri (PBM).

"Penyebabnya karena pemerintah tak taat asas dan aturan. Kalau pemerintah taat PBM dan itu disosialisasikan ke bawah, tak ada masalah," kata Rohaniawan Katholik Romo Benny Susetyo saat dihubungi Republika, Selasa (5/3).

Dalam aturan PBM, lanjutnya, jelas disebutkan pendirian tempat ibadah. Yaitu, harus ada persetujuan 90 orang di dalam keluarahan. Kalau tak ada, sampai 90 orang di Kabupaten dan Provinsi.

"Kalau tak ada persetujuan dan dukungan, pemerintah yang menyediakan fasilitas (menyediakan tempat ibadah)," kata Sekretaris Konferensi Wali Gereja Indonesia tersebut. 

Menurut Benny, selama aturan itu tak dijalankan, maka persoalan penolakan pendirian tempat ibadah itu akan terus terjadi. Namun, kalau dijalankan, maka kemungkinan munculnya masalah bisa diminimalisir.

Seperti diketahui, kasus penolakan pembangunan tempat ibadah masih kerap terjadi di Indonesia. Baru-baru ini, pembangunan Masjid Al Munawar di Desa Nahornop Marsada, Kecamatan Pahe Jae, Tarutung, Tapanuli Utara ditentang oleh sebagian masyarakat.

Selain itu, di Bogor, Jawa Barat, pembangunan gereja Yasmin ditentang oleh warga. Biasanya, yang menentang adalah pihak mayoritas.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement