Selasa 05 Mar 2013 13:40 WIB

BNN Bantah Ada Konspirasi dalam Kasus Raffi

Rep: Hannan Putra/ Red: Fernan Rahadi
Raffi Ahmad
Foto: ANTARA/Teresia May
Raffi Ahmad

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim kuasa hukum Raffi Ahmad tetap bersikukuh mengklaim Badan Narkotika Nasional (BNN) telah melakukan suatu konspirasi dalam penangkapan Raffi. Demikian juga halnya dengan para fans Raffi yang serempak memakai kaos bertuliskan "penangkapan Raffi sebuah Konspirasi". Menurut mereka, apa yang dilakukan BNN tidak sesuai jalur hukum dan telah menzalimi presenter Dahsyat itu.

Namun semua itu dibantah secara tegas pihak BNN. Deputi Pemberantasan Narkoba, Beny Mamoto menyatakan apa yang telah dijalani BNN sudah sesuai menurut jalur hukum. "Sekali lagi kami tegaskan, tidak ada intervensi dalam kasus (Raffi) ini," tegas Beny kepada wartawan selepas persidangan praperadilan Raffi.

Kepada wartawan, Beny malah menyatakan keprihatinannya atas tertangkapnya Raffi. Beny menyatakan, sebagai publik figur dan icon anak muda, sangat disayangkan ketika Raffi terjerat kasus narkoba.

"Ini bukan prestasi, tapi prihatin. Kalau kita menangkap ratusan pil ekstasi atau menemukan belasan hektar ladang ganja itu baru prestasi. Tapi dengan kasus (Raffi) ini malah kami prihatin. Karena narkoba akan menghancurkan masa depan anak muda," jelas Beny. "Jadi jangan dipelintir dan berdampak malah merugikan," tambahnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement