REPUBLIKA.CO.ID, PEKAN BARU -- Pengguna atau konsumen narkotika dan obat-obatan terlarang akan mencapai 5,1 juta jiwa pada tahun 2015.
Deputi Pemberdayaan Masyarakat Badan Narkotika Nasional (BNN) V, Sambudiyono, memperkirakan angka tersebut akan tercapai apabila tidak ada kesungguhan dari semua pihak untuk mencegahnya.
"Narkoba lebih jahat dari terorisme, karena korban ini berkelanjutan dan jarang diketahui," kata Sambudiyono di Pekan baru, Selasa (5/3).
Ia mengatakan, hasil penelitian BNN dengan Pusat Penelitian Kesehatan Universitas Indonesia periode 2011 menunjukkan angka prevalensi penyalahgunaan narkoba sebesar 2,2 persen atau setara dengan 3,8-4,2 juta orang.
Angka tersebut di bawah proyeksi angka prevalensi internasional, sebesar 2,32 persen, namun naik dibandingkan angka prevalensi di Indonesia tahun 2008 yang mencapai 0,21 persen.
Sehingga, dapat diketahui bahwa tingkat prevalensi pada 2015 akan mencapai 2,8 persen atau setara dengan 5,1 juta orang. Dia pun mendesak semua pihak untuk memerangi narkoba di Tanah Air. "Kalau kita bersatu, saya yakin tidak akan mencapai 2,8 persen itu," katanya.
Ia mengatakan, peredaran narkoba kini makin canggih dan melibatkan banyak uang yang juga melibatkan jaringan lintas negara. Jaringan narkoba tersebut bahkan terus secara intensif melakukan propaganda untuk memuluskan kejahatan mereka di tengah masyarakat.
"Orang kaya, miskin, hakim, sampai artis bisa terkena narkoba," katanya.