REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sidang Praperadilan Raffi Ahmad perihal penetapan tersangka atas penyalahgunaan narkoba akan segera digelar siang ini, Selasa (5/3) di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Para pendukung Raffi yang serempak berpakaian seragam bertuliskan 'Bebaskan Raffi' tampak memenuhi ruang persidangan dengan seragam kaos putih-putih.
Sekelompok lainnya menggalang unjuk rasa di halaman dan lobi Pengadilan Negeri menyuarakan dukungan mereka.
Mereka menyorakkan yel-yel 'Bebaskan Raffi' dan memajang poster bertuliskan, 'Tegakkan Keadilan Bagi Seorang Anak Bangsa' dan 'Raffi Ahmad anak bangsa yang terzolimi'.
Rencananya, agenda sidang yang akan digelar adalah pembacaan gugatan yang diajukan oleh tim dari Raffi atas dugaan-dugaan kejanggalan yang dilakukan pihak BNN.
Secara resmi, tim kuasa hukum Raffli mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada 25 Februari 2013 lalu. Gugatan tersebut berdasarkan keberatan dari pihak Raffi Ahmad oleh BNN yang dinilai tidak sesuai proses hukum.