REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Budget Advocacy Group (BAG) melaporkan adanya dugaan kredit fiktif di Bank BJB ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu. Saat ini tim KPK sudah turun ke lapangan dalam proses validasi terkait laporan tersebut.
"Sekarang sedang dilakukan proses telaah, tim sudah turun ke lapangan sejak pekan kemarin," kata juru bicara KPK, Johan Budi SP dalam jumpa pers di KPK, Jakarta, Senin (4/3).
Namun Johan Budi enggan memaparkan proses validasi yang dilakukan tim dari KPK terkait laporan dari BAG ini. Dalam proses validasi ini, memang untuk menguji kebenaran laporan yang sampai di KPK.
Selain itu, KPK juga telah menjalin kerja sama terkait penanganan laporan kasus BJB ini dengan Kejaksaan Agung. Ia mengakui ada kasus BJB juga yang ditangani Kejaksaan Agung meski berbeda kasus. "Kalau di sini (KPK) kan tentang dugaan kredit fiktif, kalau di Kejagung (Kejaksaan Agung) berbeda," tegasnya.