REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dugaan adanya intervensi asing kepada Detasement Khusus (Densus) 88, ikut mewarnai isu pembubaran mereka yang sempat diusulkan oleh sejumlah pihak baru-baru ini.
Densus 88 yang dinilai sering tak berperikemanusiaan kepada pelaku teror dianggap sebagai kaki tangan negara Barat yang dikenal sangat phobia kepada teroris. Hal ini didukung fakta, bantuan dan pertolongan dari pihak asing sudah lama selalu diterima Densus 88.
Terkait hal ini, Mabes Polri membantah keras semua tuduhan yang menduga adanya pengaruh asing dalam setiap misi yang dijalankan Densus 88. Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Irjen Suhardi Alius, menegaskan Densus 88 sebagai bagian dari Polri tak akan pernah tersentuh sedikitpun oleh intervensi asing.
Memang Suhardi mengakui, dana dari Negara lain ikut memberikan andil kepada Densus 88 dalam memerangi terorisme. Namun menurutnya, bantuan asing ini tak sampai masuk lebih dalam ke dapur detasement antiteror ini. Polri juga mempertimbangkan keuntungan bagi bangsa dalam menerima bantuan asing itu.
“Bantuan yang Densus 88 terima hanya berupa pelatihan dan meningkatkan kecakapan para anggota saja. Itu jelas bermafaat bagi Densus 88,” kata Jenderal bintang dua itu, Senin (4/3).
Suhardi melanjutkan, manfaat bantuan pelatihan antiteror yang diberikan oleh asing tentu amat berpengaruh pada keterampilan anggota Densus 88 dalam membasmi terorisme. Terlebih, pelatihan tersebut didapatkan dari kepolisian di negara yang notabene sudah lebih ahli dan intens dalam menangani terorisme, seperti Amerika Serikat dan Eropa.
“Perilaku pelanggaran HAM yang kerap dituduhkan kepada anggota Densus 88 saja belum pernah terbukti. Yang jelas, Densus 88 sebagai pasukan khusus yang dimiliki Polri tak pernah mendapatkan, menerima, apalagi menuruti intervensi dari pihak asing,” tegas Suhardi.