Senin 04 Mar 2013 15:26 WIB

Pernikahan Dini Berdampak ke Psikologis Perempuan

Rep: Ghalih Huriarto/ Red: Dewi Mardiani
Ijab kabul dalam pernikahan (ilustrasi).
Foto: Blogspot.com
Ijab kabul dalam pernikahan (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, SOREANG -- Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan BKBPP, Teti Rusmaharani mengatakan, pihaknya terus melakukan sosialisasi untuk menekan angka pernikahan usia dini. Menurutnya, pada usia remaja, kondisi psikologis dan biologis belum matang.

Di usia remaja, kondisi emosional perempuan belum stabil. "Secara biologis alat reproduksi juga perkembangannya belum matang. Selain itu kejiwaan wanita juga masih labil, sehingga tidak cukup bagus jika menikah di usia dini," katanya, Senin (4/3).

Menurut Teti, penyebab terjadinya pernikahan usia dini, karena tingkat pendidikan dan ekonomi yang rendah. Di sebagian masyarakat pedesaan, masih ada kesan malu dan membebani, jika perempuan sudah menginjak usia lebih dari 17 tahun belum menikah. "Ada budaya malu, apalagi perempuan yang tidak sekolah atau ada kegiatan, makanya dinikahkan. Itu biar tidak jadi beban bagi orang tua," katanya.

Teti mengatakan, kondisi tersebut tak jarang mengakibatkan adanya kekerasan dalam rumah tangga atau perceraian. Dampak tersebut yang menjadi kerugian bagi perempuan. Oleh karena itu, perempuan remaja, khususnya di pedesaan terus diberikan pemahaman terhadap masalah reproduksi dan psikologi. "Usia ideal untuk menikah bagi wanita adalah 20 tahun, sedangkan bagi pria 25 tahun," ujar dia.

Pihaknya juga tidak bisa memaksakan secara frontal pernikahan usia dini. Pasalnya, pernikahan adalah hak bagi manusia. Tetapi, pihaknya terus memberikan imbauan dampak positif dan negatif pernikahan usia dini, sehingga masyarakat sadar terhadap masalah tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement