Senin 04 Mar 2013 15:21 WIB

Pernikahan Usia Dini Harus Dicegah

Rep: Ghalih Huriarto/ Red: Dewi Mardiani
Pernikahan (ilustrasi).
Foto: Blogspot.com
Pernikahan (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, SOREANG -- Pernikahan usia dini di Kabupaten Bandung perlu ditekan, untuk mengendalikan laju pertumbuhan penduduk (LPP). Pernikahan usia dini juga dianggap dapat menimbulkan masalah keluarga, karena emosi dan kondisi psikologis belum matang.

Pemerintah Kabupaten Bandung, Jawa Barat (Jabar), mengatasi masalah tersebut dengan mengoptimalkan peran penyuluh keluarga berencana (KB) di lapangan. Dadang M Naser mengatakan, pernikahan usia dini paling tinggi terjadi di tiga kecamatan, yaitu Kecamatan Pacet, Kertasari, dan Paseh.

Berdasarkan data Badan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan (BKBPP) Kabupaten Bandung menunjukkan, pernikahan dini di Kecamatan Pacet mencapai 417 kasus, Kecamatan Kertasari tercatat 245 kasus dan di Kecamatan Paseh 224 kasus. "Di tiga kecamatan tersebut angka pernikahan dini masih tinggi. Pernikahan usia dini harus dicegah," ujarnya, Senin (4/3).

Dadang mengatakan, untuk mencegah pernikahan usia dini, sosialisasi berupa pelatihan-pelatihan oleh para penyuluh keluarga berencana (KB) harus digencarkan. Hal tersebut dilakukan, untuk mendongkrak peserta akseptor KB baru, serta melakukan pendekatan kepada para remaja tentang Program KB.

"Di kecamatan-kecamatan harus terus digencarkan penyuluhan. Remaja harus mendapatkan pemahaman yang baik tentang pernikahan, sehingga angka pernikahan dini dan angka kelahiran bayi bisa ditekan," kata dia.

Dadang mengatakan, pernikahan usia dini dapat menaikkan LPP, karena angka kelahiran bayi ikut meningkat. Menurutnya, LPP di Kabupaten Bandung sulit ditekan, karena banyak pendatang ke Kabupaten Bandung sulit dibendung, "Dalam mengendalikan LPP ini, kami berusaha untuk menekan angka kelahiran melalui pencegahan pernikahan di usia dini."

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement