REPUBLIKA.CO.ID, TEMANGGUNG -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Temanggung mengecek kebenaran berkas yang disampaikan lima bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati yang mendaftar.
Komisioner KPU Temanggung Yami Blumut mengatakan, pengecekan tersebut antara lain kebenaran ijazah, umur termasuk alamat tempat tinggal meskipun berdomisili di luar Kabupaten Temanggung.
Sebanyak lima bakal pasangan calon yang mendaftar bupati dan wakil bupati Temanggung pada Pilkada 2013, yakni pasangan Anif Punto-Budidoyo, Budiarto- Dedi Haryadi, Bambang Sukarno-Bambang Arochman, Fuad Hidayat-Andoyo dan Hadi Kuswanto-Tri Murdoko Sungkono.
"Kebenaran dalam berkas atau riwayat hidup harus dicek. Adanya kekeliruan atau ketidakbenaran tentu menjadi penilaian khusus. Mereka bisa dicoret dari pendaftaran," katanya, Senin (4/3).
Ia menyebutkan, ada dua orang yang tempat tinggalnya di luar Kabupaten Temanggung, yakni bakal calon bupati yang diusung PAN, Anif Punto yang berdasar KTP beralamatkan di Jakarta dan bakal calon wakil bupati dari jalur perseorangan, Tri Murdoko yang beralamatkan di Bandung.
"Mereka yang tinggal di Temanggung sudah dicek dan hasilnya telah sesuai dengan yang tercantum di KTP. Hari ini KPU sedang cek di Jakarta dan Bandung," katanya.