Ahad 03 Mar 2013 16:34 WIB

Dede-Lex Serahkan Soal Gugatan Kepada Timses

Rep: Ratna Ajeng Tejomukti/ Red: Nidia Zuraya
Cagub Jabar Dede Yusuf bersama Lex Laksamana
Foto: Antara/Agus Bebeng
Cagub Jabar Dede Yusuf bersama Lex Laksamana

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pasangan nomor urut tiga Dede Yusuf-Laksamana menghadiri rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara di KPU Provinsi Jabar. Pasangan cagub dan cawagub sempat menghadiri penghitungan teknis hanya setengah jam.

"Penghitungan masih berlangsung lama, saya tetap mengapresiasi semua keputusan yang dilakukan KPU Jabar," ujar Dede Yusuf Macan Effendi, di Sekretariat KPU Jabar, Jl Garut, Bandung, (3/3). Dede pun menyatakan terima kasih kepada siapapun yang nantinya terpilih sebagai cagun dan cawagub.

Namun Dede Yusuf mengungkapkan kekecewaannya karena tingkat partisipasi masyarakat Jabar hanya mencapai 63 persen. Hal itu menurut Dede dikarenakan sosialisasi yang tidak merata. Sehingga masyarakat banyak yang belum mendapatkan undangan. Selain itu juga banyak lokasi yang tidak memiliki TPS.

Namun, pihaknya akan menyerahkan dugaan kecurangan, ketidakadilan, dan pelanggaran pada tim sukses mereka. "Jika ada pihak yang akan menggunakan hak konstitusinya kepada MK, kami akan menghormatinya," ujarnya.

Dede pun tidak ingin gugatan atau aduan nantinya justru merugikan masyarakat banyak. Dia mengimbau untuk mengajak seluruh pihak agar pemerintahan Jabar berjalan dengan baik.

Sebagai kandidat, baik Dede dan Lex bersikap legowo. Mereka akan memberikan ruang untuk mengkaji temuan pelanggaran yang ada untuk menentukan langkah selanjutnya.

Setelah hasil pemungutan suara, Dede Yusuf akan tetap melanjutkan tugasnya sebagai wakil gubernur Jawa Barat hingga periode jabatan berakhir. "Saya akan tetap menjalankan tugas sampai bulan Juni," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement