REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) meghapus sebanyak 23.000 daftar pemilih diKabupaten Gianyar Bali. Para pemilih didaftar untuk ikut serta dalam pemilihan gubernur Bali,15 Mei mendatang.
"Mereka yang dihapus, karena terdaftar sebagai pemilih ganda. Selain ada juga yang masih anak-anak dan sudah meninggal dunia," kata Ketua Divisi Sosialisai KPU Bali, Udi Prayudi, Kepada ROL di Denpasar, Ahad (3/3).
Udi mengatakan, pemilih di Bali diperkirakan sebanyak 3,2 juta dari sekitar 4 juta penduduk. Terkait dengan pelaksanaan pilgub Bali, Udi mengimbau, para pemilih yang belum terdaftar bisa mendaftarkan dirinya hingga akhir Maret.
"Tidak harus mendaftar ke banjar atau kantor desa, tapi bisa lewat internet atau lewat telepon ke KPU," katanya.
Menurut Udi, penghapusan data pemilih di Gianyar dalam rangka pemutakhiran data pemilih. KPU katanya punya kewajiban mendata mereka yang belum terdaftar dan menghapus yang menjadi pemilih ganda.