REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Paket wisata Nyepi yang ditawarkan kalangan pengelola hotel di Bali menjelang Nyepi untuk memfasilitasi wisatawan mancanegara dan nusantara non-Hindu menyaksikan keunikan Bali.
"Wisatawan yang menggunakan fasilitas hotel dalam menikmati keunikan Bali itu tetap tidak mengganggu umat Hindu melaksanakan tapa brata penyepian," kata anggota Forum Welaka (kelompok pemikir) Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Bali, I Made Raka Santri, di Denpasar, Minggu.
Ia mengatakan paket wisata Nyepi itu bukan ditujukan kepada umat Hindu untuk keluar rumah menghindari pantangan yang harus dilaksanakan pada Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1935 yang akan jatuh pada Selasa (12/3).
"Bali sebagai daerah tujuan wisata yang dikenal masyarakat dunia, memang harus membuka diri kepada wisatawan dalam dan luar negeri untuk menikmati keunikan yang dimiliki masyarakat Bali, termasuk pada Hari Raya Nyepi," kata Raka Santri.
Ia mengatakan kesempatan wisatawan untuk menikmati suasana Nyepi dari hotel tempatnya menginap tanpa mengganggu lingkungan sekitarnya akan ikut merasakan kenyamanan dan ketenangan suasana Nyepi.
Pada Hari Suci Nyepi, umat Hindu selama 24 jam mulai sebelum matahari terbit hingga terbit kembali keesokan harinya melaksanakan tapa brata penyepian yakni empat pantangan.
Empat pantangan itu meliputi amati karya (tidak melakukan kegiatan), amati lelungan (tidak bepergian), amati geni (tidak menyalakan api), dan amati lelanguan (tidak mengumbar hawa nafsu maupun tidak mengadakan hiburan atau bersenang-senang).
Oleh sebab itu, baik wisatawan maupun umat non-Hindu wajib mendukung dan menyukseskan umat Hindu dalam melaksanakan tapa brata penyepian dengan baik.
Kepala Biro Humas Pemprov Bali, I Ketut Teneng, mengatakan Gubernur Bali, Made Mangku Pastika, telah mengingatkan biro perjalanan wisata (BPW) dan "tour operator" agar lebih hati-hati dalam memasarkan paket wisata Nyepi.
Gubernur secara tertulis sudah mengingatkan hal itu kepada semua pihak, termasuk BPW, melalui Surat Edaran Nomor: 003.2/17319/DPIK tanggal 6 November 2012. Pada intinya, dalam memasarkan paket wisata itu harus dapat menjelaskan kepada wisatawan tentang arti dan makna Hari Raya Nyepi sehingga tidak menimbulkan salah penafsiran mengenai hakikat hari suci itu.