REPUBLIKA.CO.ID,PADANG--Peneliti dari Jurusan Perencanaan Wilayah dan Kota, Universitas Bung Hatta Padang, Haryani ST, MT mengatakan, lokasi pesisir pantai di daerah rawan tsunami sebaiknya dijadikan kawasan konservasi.
Zona amat berbahaya tsunami itu adalah yang berada pada tinggian nol hingga tujuh meter di atas permukaan laut (mdpl), dan sebaiknya ditetapkan sebagai kawasan konservasi oleh pemerintah daerah, katanya di Padang, Sabtu.
Menurut dia, zona ini merupakan lokasi dengan kerentanan sangat tinggi dan sebaiknya diperuntukkan bagi kawasan pertahanan awal dari bencana tsunami, atau ditetapkan sebagai kawasan konservasi.
Ia menyebutkan, zona tesebut sebaiknya dikembangkan jalur hijau baik dengan hutan mangrove maupun cemara laut serta perkebunan kelapa sebagai 'soft protection'.
Daerah sempadan pantai sangat perlu dihijaukan sesuai dengan kesesuaian kawasan pesisirnya, kata Haryani.
Ia menjelaskan, peneliti di Jepang pada 2003 meneliti efektivitas hutan pantai untuk meredam tsunami, dan ternyata hutan pantai dengan ketebalan 200 meter dan kerapatan 30 pohon per 100 meter persegi (M2) serta diameter pohon 15 centimeter dapat meredam 50 persen energi gelombang.
Selain itu, zona konservasi juga bagian upaya pengijauan pantai dan dapat juga dilakukan 'hard protection' seperti pembangunan pemecah gelombang dengan ketinggiannya disesuaikan dengan karakteristik dan ketinggian gelombang.
Pada zona konservasi, masih dimungkinkan dimanfaatkan untuk fungsi yang berorientasi laut seperti budidaya (pertambakan), prasarana kelautan (pelabuhan) dan perikanan, walaupun harus dengan intensitas rendah/sangat terbatas dan hati-hati.
Jalur hijau atau hutan pantainya dapat dimanfaatkan sebagai ruang terbuka dan fasilitas umum serta sebagai kawasan pertahanan pertama, katanya.