REPUBLIKA.CO.ID, CIKEAS -- Partai Demokrat tampaknya enggan terburu-buru menentukan siapa ketua umum (ketum) mereka yang baru. Partai pemenang pemilu ini pun tampaknya masih enggan menyelenggarakan kongres luar biasa (KLB) untuk mencari pengganti Anas Urbaningrum.
Anggota Dewan Pembina Partai Demokrat Amir Syamsuddin menjelaskan, partai berusaha agar wewenang rekomendasi calon legislatif boleh dilakukan atas nama ketua majelis tinggi Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
"Dalam AD/ART kami dari awal seperti itu. Bila ketum tidak ada, daulat partai ada di majelis tinggi. Nah, hal ini yang tadi kami diskusikan. Apakah perlu KLB atau tidak jika majelis tinggi boleh berperan dulu menggantikan ketum," ujar di Cikeas, Sabtu (2/3).
Untuk dapat mengikuti pemilu, setiap partai politik akan mengajukan daftar calon legislatif sementara (DCS). Sesuai tahapan pemilu, penyerahan DCS dilakukan mulai 9 April dengan batas akhir 15 April 2013.
Menurut peraturan, DCS itu harus ditandatangani oleh ketum dan sekjen partai. Padahal saat ini Demokrat tengah mengalami kekosongan posisi ketum usai berhentinya Anas karena menjadi tersangka kasus hukum.
Menkumham tersebut menjelaskan, Demokrat akan mencari celah agar DCS cukup ditandatangani ketua majelis tinggi sebagai pengganti ketum. Meski pun ia menyadari kalau dengan aturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang ada, kehadiran ketum mutlak diperlukan.