Jumat 01 Mar 2013 19:33 WIB

Protes Kawasan Bebas Rokok, Petani Tembakau Menyatroni DPRD

Rep: Andi Ikhbal/ Red: Djibril Muhammad
Petani tembakau sedang membawa hasil panen tembakaunya.
Foto: www.sudarisman.multiply.com
Petani tembakau sedang membawa hasil panen tembakaunya.

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Lebih dari 50 orang petani tembakau dan beberapa perwakilan asosiasi rokok DIY mendatangi gedung DPRD Sleman. Mereka melakukan audiensi terkait putusan dewan mengenai rancangan peraturan daerah (raperda) kawasan tanpa rokok (KTR) di kabupaten tersebut.

Menurut pantauan Republika, ruang aula DPRD Sleman tampak dipenuhi warga yang ingin mendesak dewan untuk mengevaluasi raperda tersebut.

Meskipun tidak ada tuntutan untuk mencabut aturan itu, namun, mereka ingin memastikan adanya jaminan agar petani tidak merugi.

Wakil Ketua DPRD Sleman, Agus Masudi menegaskan, raperda ini bukan melarang petani menanam tembakau ataupun menjual rokok. Perda KTR nantinya hanya mengatur ruangan dan area merokok.

"Untuk itu, kami meminta masukan para asosiasi tembakau ini agar Perda dapat disahkan tanpa memberatkan salah satu pihak," kata Agus, Jumat (1/3).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement