Jumat 01 Mar 2013 14:58 WIB

'Pasien Jamkesmas Dilarang Beli Obat'

Rep: Nina Ridarineni/ Red: A.Syalaby Ichsan
jamkesmas
jamkesmas

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Pasien Jamkesmas (Jaminan Kesehatan Masyarakat) dilarang membayar iuran apapun. Dalam praktiknya,  masih ada rumah sakit yang memberi resep kepada pasien.

Pasien Jamkesmas pun terpaksa harus membeli obat sendiri. ''Kalau ada pasien seperti itu laporkan langsung kepada saya atau kepala bagian humas RSUP Dr Sardjito, ujar Kepala Sub Bagian Mobilisasi Dana RSUP Dr Sardjito Heri Pujiatmoko pada Republika, Jumat (1/3).

Menurutnya, praktik tersebut terjadi karena banyak calon dokter spesialis yang praktik di rumah sakit pendidikan seperti RSUP Dr Sardjito. Terkadang, dokter tersebut mencoba obat . Padahal tidak semua jenis obat masuk dalam formularium obat untuk Jamkesmas.

Menurut Heri, pihak manajemen sudah berulang kali memberikan sosialisasi kepada para residen (red. calon dokter spesialis) yang praktik di RSUP Dr Sardjito bahwa pasien Jamkesmas gratis. Seharusnya, mereka jangan sampai menyuruh pasien atau keluarga pasien untuk membeli obat sendiri.

''Apabila ada dokter atau residen yang meresepkan obat kepada pasien, sehingga pasien atau keluarganya harus membeli obat sendiri, akan kami panggil,''ungkap dia. Padahal, pihak RSUP sudah memampang tulisan 'Pasien Jamkesmas Gratis'.

Karena itu Heri meminta kepada pasien Jamkesmas yang masih disuruh membayar biaya alat atau obat untuk melaporkan ke pihak RSUP Dr Sardjito. 

''Apabila pasien sudah terlanjur diminta untuk membeli obat sendiri, RSUP Dr Sardjito akan mencari yang penggantinya,''kata Heri.

Kejadian tersebut dialami Parsilah yang disuruh membeli obat untuk pemulihan operasi anaknya, Andi. Ibu itu pun harus merogoh kocek hingga Rp 1.156.200. Setelah disampaikan ke Kepala Bagian Hukum dan Humas RSUP Dr Sardjito Trisno Heru Nugroho akhirnya diurus dan akhirnya bisa diganti semua.

Menurut Trisno Heru, piutang pasien umum yang tidak mempunyai Jamkesmas, Jamkessos dan Jamkesda yang menjadi tanggungan RSUP Dr Sardjito tahun 2012 mencapai lebih dari Rp 25 miliar. Hal ini menjadi beban tersendiri bagi operasional rumah sakit . 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement