Jumat 01 Mar 2013 13:48 WIB

Menkes: Pengobatan Alternatif Tak Bisa Sembuhkan Kanker

Menteri Kesehatan, Nafsiah Mboi
Foto: Antara
Menteri Kesehatan, Nafsiah Mboi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi mengatakan pengobatan nonkonvensional seperti pengobatan alternatif atau herbal tradisional tidak bisa menyembuhkan kanker.

"Pengobatan nonkonvensional biasanya menggunakan obat-obatan dari bahan tumbuh-tumbuhan yang mengandung antioksidan yang memperkuat ketahanan tubuh," kata Menkes Nafsiah Mboi di Jakarta, Jumat.

Karena mengonsumsi obat-obatan herbal itu, kata Menkes, daya tahan tubuh penderita kanker mengalami peningkatan. Efeknya, gejala-gejala kanker seolah-olah hilang karena daya tahan tubuh meningkat.

"Padahal, sel-sel kanker yang ada di dalam tubuh masih ada. Ketika penderita kanker berhenti minum obat dari dokter, sel-sel kanker bisa muncul kembali," tutur Menkes.

Oleh karena itu, Menkes menegaskan bahwa testimoni yang diiklankan klinik-klinik kesehatan tradisional sama sekali tidak benar.

Dia meminta masyarakat mewaspadai klinik pengobatan tradisional apalagi yang belum terbukti aman dan efektif.

Namun, Menkes mengatakan bahwa Pemerintah tidak menghalangi perkembangan pengobatan konvensional. Menurut dia, pengobatan konvensional telah ikut mengembangkan kekayaan hayati di masyarakat.

"Beberapa metode dalam pengobatan nonkonvensional telah menjadi budaya dan beberapa bahkan masuk ke dalam pengobatan konvensional. Potensi yang beragam itu harus dikembangkan di Indonesia," katanya.

Untuk mengawasi berbagai macam pengobatan nonkonvensional, kata Menkes, Pemerintah sudah membangun sentra pengawasan. Apalagi, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan juga mengamanatkan pendekatan baru dalam pengobatan.

"Pengobatan nonkonvensional merupakan salah satu dari 17 pendekatan baru itu. Yang penting pengobatan nonkonvensional itu diteliti secara terpadu, menyeluruh, dan berkesinambungan," ujarnya.

Posisi pengobatan nonkonvensional terhadap konvensional, kata Menkes, adalah sebagai komplementer atau alternatif.

"Komplementer artinya melengkapi pengobatan konvensional, misalnya, terapi-terapi nonkonvensional. Sedangkan alternatif adalah sebagai pilihan di luar pengobatan konvensional," kata Menkes.

Menkes Nafsiah Mboi memberikan sambutan sekaligus membuka Konferensi Kerja Nasional Perhimpunan Hematologi-Onkologi Medik Penyakit Dalam Indonesia (Perhompedin) di Jakarta yang bertema "Peranan Internis pada Penatalaksanaan Kanker".

Dalam sambutan tersebut, Perhompedin meminta Menkes berbicara mengenai pengobatan nonkonvensional dalam mengobati kanker.

sumber : Antara

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement