Kamis 28 Feb 2013 23:55 WIB

Zakat Harus Bisa Tuntaskan Kemiskinan

Rep: Agus Raharjo/ Red: Mansyur Faqih
Zakat fitrah (ilustrasi).
Foto: blogspot.com
Zakat fitrah (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Indonesia memiliki potensi besar untuk mengelola dana umat. Baik itu melalui zakat, infak, shadaqoh atau wakaf (ziswaf). Ini karena Indonesia memiliki jumlah penduduk muslim terbesar di dunia. 

Namun, angka kemiskinan Indonesia ternyata masih tinggi. Padahal, potensi pemanfaatan dana umat harusnya mampu mengentaskan kemiskinan dalam masyarakat. 

Sehingga pemerintah tidak perlu memberi anggaran untuk pengentasan kemiskinan. Karena zakat saja harusnya mampu dimanfaatkan untuk program pengentasan kemiskinan.

Direktur IMZ, Nana Mintarti menjelaskan, ziswaf belum mampu mengentaskan kemiskinan karena dana yang terkumpul masih sangat sedikit. Dari data pengumpulan ziswaf selama setahun, jumlahnya hanya sekitar Rp 1,2 triliun. 

Jumlah itu hanya sekitar 2,7 persen dari anggaran pemerintah untuk mengentaskan kemiskinan yang sebesar Rp 43 triliun.

Ini yang dianggap perlu diselesaikan. Bagaimana budaya membayar zakat tumbuh dalam masyarakat Indonesia. Bukan hanya zakat, tapi juga infaq, shodaqoh dan wakaf. 

Selama ini, zakat hanya dimanfaatkan untuk membantu kegiatan kemanusiaan. Seperti bencana dan sumbangan sembako langsung. 

Harusnya, kata Nana, pemanfaatan zakat lebih bertujuan untuk mengentaskan kemiskinan. Artinya, zakat bukan hanya dirasakan manfaatnya secara mikro, namun juga makro.  

"Filantropi masih diidentikkan dengan kegiatan 'charity' atau konsumsi. Harusnya juga bisa untuk mengentaskan kemiskinan," kata Nana di Jakarta, Kamis (28/2).

Ia menambahkan, jumlah dana ziswaf untuk ranah produktif hanya sekitar 7,38 persen pada 2008. Sisanya lebih untuk konsumtif dan kegiatan kemanusiaan. Padahal, filantropi umat Islam harus mampu memerangi kemiskinan. 

Artinya, jelas dia, harus ada yang menggerakkan filantropi agar bersatu dalam mengentaskan kemiskinan. Terutama di Indonesia dan negara berkembang lain. Namun, saat ini, tidak ada sinergitas antar sesama lembaga zakat di Indonesia. Masing-masing bergerak secara sendiri-sendiri.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement